28 Orang Besok Diperiksa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas hingga Petugas PLN

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 45 orang. Sebanyak 28 orang akan diperiksa.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada 28 orang untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (12/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Duh! Tenda Pengungsian Gaza Terbakar, Adik-Kakak Tewas

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Toko dan Rumah di Mampang Jaksel, Tak Ada Korban

Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Rumah di Penjaringan Jakut, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
6 hari lalu

Geger Kebakaran Gudang Pestisida Buat Sungai di Tangsel Memutih, Ikan-Ikan Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal