2.894 Kasus Narkoba Ditangani Polda Metro sejak Januari 2020

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat selama pandemi Covid-19 angka peredaran narkoba semakin meningkat. Tercatat sebanyak 2.894 kasus terjadi dengan tersangka sebanyak 3.586 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, selama pandemi Covid-19 banyak pengungkapan kasus peredaran narkoba. Peredaran baik berjenis sabu-sabu maupun ganja dengan berbagai modus.

"Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka," kata Nana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut Nan menjelaskan lebih rinci, dari 2.894 kasus narkotika sebanyak barang bukti yang dapat diamankan yakni ganja sebesar 632 kg selanjutnya sabu-sabu seberat 516 kg. Kemudian sebanyak 109.993 butir ekstasi dan pil happy five sekitar 92.275 butir.

"Ini memang cukup besar dan memang tingkat peredaran narkoba di wilkum cukup besar. Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba," katanya.

Dia mengatakan, komitmen zero narkoba dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
24 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
30 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
31 hari lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal