2.894 Kasus Narkoba Ditangani Polda Metro sejak Januari 2020

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat selama pandemi Covid-19 angka peredaran narkoba semakin meningkat. Tercatat sebanyak 2.894 kasus terjadi dengan tersangka sebanyak 3.586 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, selama pandemi Covid-19 banyak pengungkapan kasus peredaran narkoba. Peredaran baik berjenis sabu-sabu maupun ganja dengan berbagai modus.

"Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka," kata Nana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Lebih lanjut Nan menjelaskan lebih rinci, dari 2.894 kasus narkotika sebanyak barang bukti yang dapat diamankan yakni ganja sebesar 632 kg selanjutnya sabu-sabu seberat 516 kg. Kemudian sebanyak 109.993 butir ekstasi dan pil happy five sekitar 92.275 butir.

"Ini memang cukup besar dan memang tingkat peredaran narkoba di wilkum cukup besar. Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba," katanya.

Dia mengatakan, komitmen zero narkoba dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil

Nasional
9 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Nasional
17 hari lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Nasional
22 hari lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal