JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 29 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara terkait virus corona (Covid-19). Dari jumlah tersebut terbanyak di wilayah Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, penutupan selama 3 hari untuk proses sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Perkantoran yang ditutup itu 26 karena ditemukan kasus Covid-19, sementara 3 perusahaan lainnya akibat melanggar protokol kesehatan selama PSBB," ujar Andri di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Dia menyampaikan, data Disnakertrans dan Energi hingga 4 Agustus 2020 mencatat, perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan jumlah 7 perkantoran.
Disusul kemudian di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing 6 perkantoran yang ditutup, di Jakarta Utara 5 perkantoran dan 2 perkantoran ditutup di Jakarta Barat.
Dari 26 perkantoran yang ditutup karena Covid-19 itu, Andri menyebutkan ada juga kantor instansi pemerintahan. "Saya mencatat ada beberapa instansi pemerintah, walaupun kami tidak melakukan pemeriksaan tetapi dia melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif Covid-19," katanya.