29 Perusahaan Pengangkut Sampah di Jakarta Kena Sanksi, Ini Pelanggarannya

Ari Sandita Murti
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan 29 perusahaan pengangkut sampah di Jakarta kena sanksi. (Foto: iNews.id)

"Kemudian ada 44 (perorangan) yang dikenakan sanksi karena membuang sampah sembarangan dan melakukan pembakaran sampah," tuturnya.

Eks Sekretaris Kabinet ini berharap penegakan aturan tersebut dapat memperbaiki pengelolaan sampah di Jakarta. Dia juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan persoalan persampahan di tengah kondisi cuaca yang dia sebut memasuki periode El Nino cukup panjang.

"Dengan penanganan ketegasan ini, mudah-mudahan pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi sekarang ini kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas, maka kami imbau persampahan ini benar-benar ditangani secara baik karena kebakaran beberapa kali juga terjadi karena orang buang puntung rokok di persampahan dan mengakibatkan kebakaran yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pramono Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Skor 2-1

15 jam lalu

Pramono soal Rencana Transjakarta Kelola Transportasi Udara: Antisipasi Jangka Menengah-Panjang

1 hari lalu

Transjakarta bakal Kelola Transportasi Udara, Pramono Ungkap Tujuannya

1 hari lalu

Warga Boleh Tur Wisata ke Balai Kota Jakarta di Akhir Pekan, Bisa Lihat Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal