3 Anggota TNI Dipecat usai Terbukti LGBT

Martin Ronaldo
Pengadilan militer pecat 3 prajurit TNI terkait LGBT. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta memecat serta mengadili tiga anggota TNI yang terlibat dalam LGBT. Ketiga prajurit tersebut yakni, Serda F, Sertu R dan Kls IF. 

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'ketidaktaatan yang disengaja'," demikian bunyi putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (13/9/2022).

Diketahui, Serda F mulai tertarik dengan anggota lainnya dan menjalin kisah asmara sesama jenis tersebut di mess Cilangkap, Jakarta Timur pada tahun 2020 yang lalu.

Hal tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan selama berulang-ulang dengan anggota yang lainnya.

"Terdakwa mengetahui tentang ST Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 dan ST Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang Penyelesaian prajurit TNI yang melakukan pelanggaran praktek LGBT diajukan ke Dilmil dan rekomendasi pidana tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan," kata Hakim dalam putusannya.

Majelis hakim pun menilai perbuatan hubungan dengan sesama jenis tersebut telah menciderai harkat dan martabat kedinasan, yang dimana dalam instansi TNI sudah ada ketetapan hukum yang mengatur tentang larangan yang didalamnya terdiri tentang larang hubungan sesama jenis.

"Terdakwa pernah mendengar Surat Telegram Panglima TNI maupun Kasal tentang larangan bagi Prajurit TNI untuk melakukan perbuatan asusila dengan sesama jenis (homoseksual/lesbian) menunjukkan sifat Terdakwa yang tidak memperdulikan aturan serta perintah yang telah digariskan oleh pimpinan di lingkungan TNI," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Maruli Minta Media Beritakan Penanganan Bencana Sumatra: Tak Selesai dengan Menangis

Nasional
3 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
5 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
6 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal