3 ASN Ternate Ditangkap di Jakpus terkait Narkoba Tak Ditahan, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan penyalahguna narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tidak menahan 3 oknum aparatur sipil negara (ASN) Ternate, Maluku Utara yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya disebut pengguna narkoba sehingga hanya direhabilitasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, barang bukti yang disita hanya 0,02 gram sabu. 

Ade menjelaskan, jika mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 07 Tahun 2009, pemakai yang hanya memiliki 0,02 gram narkoba tidak ditahan. 

"Sehingga ketiga tersangka (ditetapkan) sebagai penyalahguna narkoba," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Ketiga oknum ASN tersebut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
14 jam lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
14 jam lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
15 jam lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal