TANGERANG, iNews.id - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari sebuah posyandu. Obat tersebut diberikan petugas posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak, Senin (8/8/2022).
Setidaknya ada tiga orang balita yang mendapat obat kadaluarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya. Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.
"Setelah disuntikkan demam yah, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).
Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi anak Widya muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kadaluarsa sejak tahun 2020.
"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kadaluarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," tuturnya.