3 Balita di Tangerang Diduga Keracunan Obat Kedaluwarsa dari Posyandu

Isty Maulidya
Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas kedaluwarsa (Foto : Ist)

TANGERANG, iNews.id - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari sebuah posyandu. Obat tersebut diberikan petugas posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak, Senin (8/8/2022).

Setidaknya ada tiga orang balita yang mendapat obat kadaluarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya. Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

"Setelah disuntikkan demam yah, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).

Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi anak Widya muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kadaluarsa sejak tahun 2020.

"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kadaluarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

15 hari lalu

BGN Kawal 80 Siswa yang Masih Dirawat di Sidoarjo usai Insiden Keracunan

27 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

1 bulan lalu

Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal