3 Balita di Tangerang Diduga Keracunan Obat Kedaluwarsa dari Posyandu

Isty Maulidya
Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas kedaluwarsa (Foto : Ist)

TANGERANG, iNews.id - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari sebuah posyandu. Obat tersebut diberikan petugas posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak, Senin (8/8/2022).

Setidaknya ada tiga orang balita yang mendapat obat kadaluarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya. Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

"Setelah disuntikkan demam yah, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).

Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi anak Widya muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kadaluarsa sejak tahun 2020.

"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kadaluarsa 2 tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Tigaraksa, Solusi Perjalanan Anti Macet di Tangerang

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Sindir Pihak yang Nyinyir soal Kasus Keracunan MBG: Dibesar-Besarkan

Buletin
12 hari lalu

Ratusan Siswa di Bandung Barat Kembali Keracunan MBG, SPPG Cisaro Ditutup Sementara

Megapolitan
19 hari lalu

2 Sekolah Internasional di Tangerang Dapat Ancaman Bom, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal