Arga menjelaskan pada saat bersamaan, motor Honda PCX ditabrak dari arah belakang oleh motor Honda Revo nomor polisi B 6519 SOC yang dikendarai oleh berinisial YH.
"Akibat kecelakaan itu membuat pengendara PCX meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka," tuturnya.
Arga menyebut korban luka-luka dan meninggal dunia langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas," tuturnya.