3 Orang Komplotan Maling Mobil di Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Putra Ramadhani Astyawan
Tersangka maling mobil di Kota Bogor ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. (Foto: Polresta Bogor Kota)

"Motifnya untuk keperluan hidup sehari-hari dan keperluan anak masuk sekolah," tuturnya.

Dia memerinci barang bukti dalam kasus ini yang telah diamankan berupa kunci letter T, obeng, kunci L, kunci segitiga, bor dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Aji.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Kapolres Bogor Jamin Warga yang Lawan Begal Tak akan Dipenjara

Megapolitan
4 bulan lalu

Bungkusan di Dekat Stasiun Bogor Gegerkan Warga, Polisi: Isinya Sayur dan Beras

Megapolitan
4 bulan lalu

Geger! Bungkusan Mencurigakan Tergeletak di Dekat Stasiun Bogor, Isinya Mengejutkan

Nasional
4 bulan lalu

Kebakaran di Pasar Cibinong Bogor, Sejumlah Lapak Pedagang Hangus!

Nasional
4 bulan lalu

Tragis! Terpeleset di Jalan Licin, Pemotor Tewas Ditabrak Pikap di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal