3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bekasi, Modusnya Dorong Motor yang Tak Dikunci Setang

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan pencuri motor (foto: istimewa)

"Mereka mendorongnya, jadi setelah diambil mendorongnya, hingga sampai ke rumah, lalu dijual secara online melalui Facebook," ujar Herman.

Ketiganya menjual motor bodong tersebut dengan kisaran harga di bawah Rp1 juta. Kepada polisi, pelaku mengatakan uang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Pengakuan mereka dipakai untuk kebutuhan sehari hari. Untuk bayar kontrakan pengakuan mereka seperti itu," ucap Herman.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Megapolitan
5 hari lalu

Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Megapolitan
7 hari lalu

Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal