3 Siswa SD di Banten Dipulangkan Paksa gegara Nunggak SPP, Mendikdasmen Turun Tangan

Ari Sandita Murti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal menelusuri kebenaran tiga siswa SD di Pandeglang, Banten yang viral karena dipulangkan paksa pihak sekolah gegara tunggakan SPP. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti polemik tiga siswa SD di Pandeglang, Banten yang viral dipulangkan paksa dan batal wisuda karena tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dia bakal menelusuri kebenaran peristiwa itu. 

"Kami sedang mencari informasi sesungguhnya itu seperti apa karena kami menerima (informasi) dari video ya. Semoga informasinya juga dapat kami terima secara betul," ujar Menteri Abdul Mu'ti pada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, Kemendikdasmen belum mengeluarkan kebijakan tentang informasi tersebut lantaran masih ditelusuri lebih lanjut. Selain itu, pihaknya pun bakal mendalami persoalan itu masuk di ranah Kemendikdasmen atau tidak.

Pasalnya, kata dia, ada kemungkinan persoalan tersebut berkaitan dengan kemiskinan. Meski begitu, dia berharap bakal ada solusi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi ketiga anak SD tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Nasional
15 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
15 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
16 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
11 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal