JAKARTA, iNews.id - Polisi menahan 3 tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur di Rutan Mapolda Metro Jaya. Ketiganya ditahan secara terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin tidak akan disatukan penahanannya.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah dan tidak akan disatukan,” kata Trunoyudo, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” tuturnya.