BEKASI, iNews.id - Kawasan industri di Kabupaten Bekasi menjadi klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19). Sampai saat ini ada 30 perusahaan di wilayah tersebut yang melaporkan kasus Covid-19 kepada pemerintah setempat.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan, kasus terbanyak di PT LG Elektronic Indonesia mencapai 242 orang.
"Ada 30 perusahaan yang melaporkan kepada kami yang klaster terbesar saat ini di LG," ujar Nur Hidayah di Bekasi, Kamis (27/8/2020).
Dia menyampaikan, perusahaan lain yang melaporkan kasus Covid-19 masih setara skalanya dengan klaster keluarga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, kata dia mewajibkan seluruh perusahaan industri menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurutnya, hasil pantauan di lapangan selama ini masing-masing perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, namun belum maksimal. Dia mencontohkan, kerumunan masih terjadi di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan bersamaan.
"Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari peralatan makan dan jam istirahat kumpul di kantin," ucapnya.