Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

Rabu, 30 September 2026 - 15:09:00 WIB
KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat
KPK menelusuri area glamping dan kebun durian-alpukat seluas 1,5 hektare di Subang yang diduga terkait aset milik Ipda Yayat Sudrajat. (Foto: Dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset yang diduga terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Salah satu aset yang dicek berada di wilayah Ciater, Kabupaten Subang, berupa area glamping serta kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aset yang ditelusuri tersebut dalam penyidikan terhadap anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat (YYS) alias Lippo. Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Budi menambahkan, penyidik KPK melakukan pengecekan langsung ke lokasi area glamping dan kebun durian serta alpukat di Ciater, Subang. Lahan tersebut diduga milik Yayat, tetapi terdaftar atas nama istrinya, Rista Mardiana (RST).

"Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare, yang berlokasi di Ciater, Subang. Aset tersebut diduga milik Sdr YYS yang diatasnamakan Sdri. RST," kata dia.

Sebelumnya, Rista juga tidak hadir dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," ucap Budi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut