Salah satu peserta yakni Eki Deviyanto dan Rahayu Dwi Kusumawati merupakan pasangan yang sudah menikiah siri selama tujuh tahun. Keduanya sepakat untuk menggelar pernikahan secara hukum karena mengetahui adanya acara tersebut.
“Dapat informasi dari RT, saya nikah ulang karena awalnya nikah siri sudah tujuh tahun,” kata Eki.
Eki mengaku tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti program itu. Pasalnya hingga busana penganten seluruhnya juga difasilitasi.
“Gratis, datang ke sini kosongan saja. Daftar saja begitu. Jadi saya senang,” tuturnya.