JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah memberikan vaksin rabies kepada 3.127 ekor hewan penular rabies (HPR) tahun ini. Pemberian vaksin tersebut dilakukan selama periode Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026.
Ribuan HPR itu tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mempertahankan Jakarta tetap bebas rabies.
Kepala Seksi Peternakan dan Kedokteran Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat Syafri Edwar mengatakan, ribuan HPR yang telah mendapatkan vaksin rabies terdiri atas berbagai jenis hewan.
"Sebanyak 3.127 HPR yang telah divaksin rabies tersebut terdiri dari 2.566 kucing, 540 anjing, 16 kera dan lima musang," ujar Syafri, Jumat (21/8/2026).
Dia mengatakan, layanan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan warga masih akan terus dilakukan secara bertahap hingga Desember 2026.