35 Orang Diperiksa Bareskrim Kasus Penembakan Anggota FPI, Masyarakat hingga Petugas

muhammad rizky
Ilustrasi, Bareskrim Polri (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat ini 35 orang telah diperiksa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari masyarakat hingga polisi. Sejauh mana pemeriksaan itu dia tidak menjelaskan detail.

"35 saksi, ada masyarakat, anggota Polri maupun ahli," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2020). 

Sementara itu, pemeriksaan terhadap keluarga enam anggota FPI yang tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya belum dilanjutkan. Bareskrim, kata dia masih fokus menyelesaikan pemeriksaan saksi. 

"Belum dijadwalkan lagi, penyidik masih fokus pada saksi sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. 

Penembakan anggota FPI terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) pagi. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru anggota Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

8 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

11 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

14 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal