4 Fakta Xpander Tabrak Showroom Porsche di PIK 2, Nomor 3 Ungkap Pengendara Mabuk

Irfan Ma'ruf
Pengendara Xpander tabrak showroom mobil Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.(tangkapan layar)

SJ juga ditahan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. 

"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," ujar Wahyu. 

2. Kerugian Showroom Mobil Porsche Ditabrak Pengendara Xpander Rp5,7 Miliar

Polisi memperkirakan kerugian akibat Xpander menabrak showroom dan mobil Porsche di PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang mencapai Rp5,7 miliar. Pengemudi berinisial SJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Kerugian) kurang lebih Rp5,7 miliar," kata Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024). 

Dalam peristiwa tersebut bagian depan showroom yang terbuat dari kaca dan besi rusak. Selain itu, mobil mewah Porsche ringsek. 

Tersangka ternyata merupakan warga sekitar PIK 2 Tangerang. Dia mabuk saat mengemudikan mobilnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

5 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

6 hari lalu

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan Bekasi

8 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal