Karena itu, dia meminta Dishub memberikan dukungan kepada Transjakarta untuk memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.
"Untuk itu saya meminta kepada Dinas Perhubungan mensupport Transjakarta untuk memberikan penegas, apa, tindakan tegas terhadap hal itu," kata dia.
Pramono mengaku turut merasakan dampak gangguan lalu lintas tersebut saat menggunakan bus Transjakarta pada Rabu (21/10/2026). Dia bahkan harus berpindah bus ketika perjalanan terhambat kemacetan di wilayah Jakarta Pusat.
"Saya sendiri ketika hari Rabu kemarin, ketika naik busway, bukan apa-apa, saya juga mengalami kemacetan di depan Kanisius. Jadi saya juga pindah bus kemarin," ucapnya.
Untuk memperkuat penindakan di lapangan, Pramono juga meminta Dishub berkoordinasi dengan kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Dia menegaskan penanganan gangguan lalu lintas membutuhkan kerja sama antarlembaga agar pelanggaran yang menghambat mobilitas masyarakat dapat ditangani secara efektif.
"Ya kalau memang ini diperlukan kolaborasi, saya minta untuk dilakukan, karena memang tanggung jawab lalu lintas itu adalah tanggung jawab bersama antara Dinas Perhubungan dengan Kakorlantas," katanya.