4 Korban Serial Killer di Cianjur Dikubur dalam 3 Lubang, Polisi: Dicor kemudian Dipasang Tegel

Irfan Ma'ruf
Polisi berjaga di mulut gang menuju rumah tersangka Wowon, lokasi jenazah korban pembunuhan berantai yang dikubur di pekarangan rumah. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi merupakan pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis

Nasional
1 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
11 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi 10 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadan

Megapolitan
24 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 9 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal