4 Pelaku Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap, Hasil Curian untuk Beli Sabu

Helmi Syarif
Sindonews
Polrestro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari di Pesanggarahan. (Foto: Okezone)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual ponsel korban dan menggunakan uang hasil curian untuk makan. Bahkan uang hasil curian juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Video CCTV Kawanan Begal Bercelurit Rampas Pengunjung Warteg di Ciledug

"Kami juga menemukan satu paket sabu saat menangkap AW. Kami tes urine semua pelaku dan kita lihat hasilnya nanti," ucapnya.

Polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari tindak pidana yang dilakukan keempatnya. Pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP terkait pengancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

6 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

7 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

7 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal