4 Pembacok Pria di Bintaro Ditangkap Polisi, Ternyata Didalangi Mantan Pacar Korban

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap empat pelaku yang membacok dan menganiaya pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili RT 010 RW 006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satunya perempuan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

AB secara khusus meminta bantuan kepada ketiga eksekutor tersebut untuk melakukan pembacokan kepada mantan pacarnya tersebut.

“Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
3 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
6 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
6 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal