JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 46 remaja SMP ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi pun memanggil orang tua mereka.
"Dari pengembangan didapatilah anak sejumlah 46. Total 46 itu dari berbagai SMP, ada beberapa SMP. Kami amankan untuk dimintai keterangan berikut barang buktinya," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, puluhan siswa sekolah itu diamankan polisi kemarin karena teridentifikasi hendak tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan cari janjian melalui media sosial. Namun, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan polisi.
"Barang bukti yang diamankan ada mistar atau penggaris besi, ada juga celurit atau corbek, terus juga ada stik golf. Sebanyak 46 siswa ini kita amankan di Polsek Pesanggrahan, itu yang kita jemput ada di sekolah, ada di rumah," katanya.