49 Preman Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Sebut Ini Baru Permukaan Jumlahnya Bisa Bertambah

Yohannes Tobing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait penangkapan preman di kawasan Tanjung Priok di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 49 orang terkait pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 28 pelaku ditangkap di lokasi dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC. Sementara 14 lainnya ditangkap saat beraksi  di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Megapolitan
14 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Tangerang, Sopir-Petugas Palang Pintu Diperiksa Polisi

Nasional
20 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Pungli di Kota Tua, Pramono Ancam Copot Petugas Pemprov yang Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal