49 Preman Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Sebut Ini Baru Permukaan Jumlahnya Bisa Bertambah

Yohannes Tobing
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait penangkapan preman di kawasan Tanjung Priok di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 49 orang terkait pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 28 pelaku ditangkap di lokasi dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC. Sementara 14 lainnya ditangkap saat beraksi  di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
12 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
12 hari lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
18 hari lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Nasional
18 hari lalu

Terungkap, Pelaku Diduga Pungli Warung Epy Kusnandar ternyata Tukang Parkir Teler

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal