5 Fakta ASN Bekasi Ngamuk Larang Tetangga Ibadah, Ini Endingnya

Widya Michella
Viral perempuan diduga ASN mengamuk di Bekasi, larang tetangganya beribadah (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Video seorang perempuan mengamuk di sebuah kompleks perumahan di Kota Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial. Perempuan itu tidak terima dengan tetangganya umat Kristiani yang beribadah di salah satu rumah.

Tampak, perempuan berjilbab kuning yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu marah-marah kepada sekelompok orang.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik. ASN Pemerintah Kota Bekasi itu dinilai tidak mencerminkan sikap toleransi antar-umat beragama.

Berikut lima fakta yang dirangkum terkait ASN Bekasi mengamuk dan melarang tetangganya beribadah.

1. Sebut ibadah harus izin

Perempuan tersebut merasa terganggu dengan praktik ibadah itu. Menurutnya, di wilayahnya tidak ada izin ibadah tersebut.

 "Bukan tempatnya, tempat ibadah itu harus ada izin," kata ibu tersebut kepada tetangganya.

Kata-kata perempuan itu lalu disanggah tetangga. Mereka mempertanyakan kenapa beribadah harus meminta izin. "Berdoa minta izin, waduh...," kata salah satu jemaat.

2. Pemkot Bekasi turun tangan

Setelah video itu viral, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhammad angkat bicara. Dia menegaskan perangkat daerah akan menindaklanjuti laporan dari warga.

Dia juga akan mengonfirmasi ASN tersebut yang diduga melakukan tindakan intoleransi.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya" ucap Gani pada Senin (23/9/2024).

3. Respons Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) juga merespons video tersebut. Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, video itu menunjukkan masih perlunya pencerahan kepada publik terkait toleransi.

"Ini menunjukkan bahwa kita semua masih perlu terus memberikan pencerahan kepada masyarakat kita untuk terus berkomitmen menjaga kerukunan dalam kehidupan bersama," kata Kamaruddin, Senin (23/9/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
32 menit lalu

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Nasional
52 menit lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Buletin
58 menit lalu

Viral! Warga Grobogan Emosi akibat Pembuangan Limbah Dapur MBG Cemari Lahan Desa

Seleb
1 jam lalu

Salut! Raffi Ahmad Bayar Seluruh Biaya Pengobatan Kelas VIP Fahmi Bo di Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal