4. Pelaku ternyata influencer parenting
Pelaku, Meita Irianty ternyata merupakan seorang influencer parenting. Dia kerap membahas terkait pengasuhan anak-anak.
Selain itu, Meita diketahui memiliki bisnis skincare.
5. Keluarga korban ajukan perlindungan ke LPSK
Keluarga korban dan saksi kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka mengajukan permohonan perlindungan.
Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana mengatakan, pihaknya mewakili orang tua korban sekaligus mendampingi saksi-saksi kunci dalam kasus ini. Permohonan perlindungan diajukan agar baik keluarga korban dan saksi tidak diintervensi pihak manapun.
“Tentunya dari segi perlindungan dan juga dalam pengawasannya berjalan agar transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang berupaya untuk menghambatnya proses pidana berjalan,” kata Leon, Kamis (1/8/2024).