5 Fakta Mahasiswa Jadi Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Jaksel hingga Surati Presiden Jokowi

Rizal Bomantama
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Istimewa)

3. Pemprov DKI minta provider bertanggung jawab

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Bina Marga mengimbau agar Bali Towerindo selaku pemilik kabel menyelesaikan permasalahan tersebut bersama keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel fiber optik menjuntai di Jalan Antasari, Jaksel.

Hal itu dilakukan Dinas Bina Marga setelah melakukan pemanggilan terhadap PT Bali Towerindo pada Senin (31/7/2023) lalu.

“Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak keluarga (Sultan Rif’at Alfatih) intinya itu,” kata Plt Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, Kamis (3/8/2023).

4. Surati Presiden Jokowi

Sultan Rif’at Alfatih kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia ingin agar pemilik kabel tersebut mau bertanggung jawab.

Surat tersebut Sultan tulis sendiri pada Rabu (2/8/2023) meski kondisinya masih sangat memprihatinkan. Dalam suratnya itu, Sultan mengatakan kondisinya tak baik-baik saja.

"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya," ujar Sultan dalam suratnya itu, Rabu (2/8/2023).

"Kepada Pak Jokowi dan pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian," katanya.

Sultan ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya sehingga bisa kembali produktif, kembali kuliah, dan kembali melakukan aktivitas layaknya manusia normal. Maka itu, dia ingin pihak yang bersangkutan bertanggung jawab atas kelalaian yang telah dilakukannya tersebut.

5. Keluarga Sultan datangi Polda Metro Jaya

Keluarga Sultan Rifat Alfatih mengadu ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mencari titik terang agar kasus dapat segera terselesaikan. 

Ayah Sultan, Fatih, ditemani dengan kuasa hukum, Tegar Putuhena, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw tiba di SPKT Polda Metro pada Rabu (2/8/2023).

Pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Meski demikian pihaknya mengaku masih ingin berkonsultasi terkait langkah selanjutnya untuk hadapi perkara ini. 

"Jadi kami datang ke sini kami akan konsultasi dulu. Karena terus terang masalah, ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih. 

Dalam kesempatan yang sama, Tegar, menegaskan kedatangan mereka ke Polda Metro kali ini adalah untuk melaporkan pihak perusahaan Bali Tower Tbk. Dia menilai perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia itu bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. 

"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," tutur Tegar. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Geger! Pria asal Bogor Ditemukan Tewas di Trotoar Pasar Minggu Jaksel

Nasional
18 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Megapolitan
1 bulan lalu

Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus Transjakarta

Bisnis
2 bulan lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal