3. Pemprov DKI minta provider bertanggung jawab
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Bina Marga mengimbau agar Bali Towerindo selaku pemilik kabel menyelesaikan permasalahan tersebut bersama keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel fiber optik menjuntai di Jalan Antasari, Jaksel.
Hal itu dilakukan Dinas Bina Marga setelah melakukan pemanggilan terhadap PT Bali Towerindo pada Senin (31/7/2023) lalu.
“Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak keluarga (Sultan Rif’at Alfatih) intinya itu,” kata Plt Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, Kamis (3/8/2023).
4. Surati Presiden Jokowi
Sultan Rif’at Alfatih kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia ingin agar pemilik kabel tersebut mau bertanggung jawab.
Surat tersebut Sultan tulis sendiri pada Rabu (2/8/2023) meski kondisinya masih sangat memprihatinkan. Dalam suratnya itu, Sultan mengatakan kondisinya tak baik-baik saja.
"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya," ujar Sultan dalam suratnya itu, Rabu (2/8/2023).
"Kepada Pak Jokowi dan pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian," katanya.
Sultan ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya sehingga bisa kembali produktif, kembali kuliah, dan kembali melakukan aktivitas layaknya manusia normal. Maka itu, dia ingin pihak yang bersangkutan bertanggung jawab atas kelalaian yang telah dilakukannya tersebut.
5. Keluarga Sultan datangi Polda Metro Jaya
Keluarga Sultan Rifat Alfatih mengadu ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mencari titik terang agar kasus dapat segera terselesaikan.
Ayah Sultan, Fatih, ditemani dengan kuasa hukum, Tegar Putuhena, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw tiba di SPKT Polda Metro pada Rabu (2/8/2023).
Pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Meski demikian pihaknya mengaku masih ingin berkonsultasi terkait langkah selanjutnya untuk hadapi perkara ini.
"Jadi kami datang ke sini kami akan konsultasi dulu. Karena terus terang masalah, ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih.
Dalam kesempatan yang sama, Tegar, menegaskan kedatangan mereka ke Polda Metro kali ini adalah untuk melaporkan pihak perusahaan Bali Tower Tbk. Dia menilai perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia itu bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," tutur Tegar.