5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai

Isty Maulidya
Ilustrasi pemerkosaan penumpang angkot di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/ist)

2. Sopir dan Kernet Angkot Ingin Bunuh Korban

Sopir dan kernet angkot mengambil harta benda milik korban. Kemudian para pelaku juga mencoba membunuh korban dengan memukul korban menggunakan ban serep mobil. 

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," kata Zain.

3. Sopir dan Kernet Angkot Terancam Hukuman Mati 

Sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang yang menjadi pelaku pemerkosaan sekaligus percobaan pembunuhan terhadap penumpangnya terancam hukuman mati. Para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Kedua tersangka disangkakan pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Megapolitan
3 hari lalu

Libur Panjang Isra Mikraj, Stasiun Gambir Dipadati Penumpang

Megapolitan
5 hari lalu

Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got di Jaksel, Transjakarta Buka Suara

Megapolitan
7 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal