5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ciledug, Nomor 2 Sadis dan Buat Elus Dada

Isty Maulida
Ilustrasi pembunuhan. Suami bunuh istri di Ciledug. (Foto: Ilustrasi/Ist)

4. Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Ciledug


Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Ciledug. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.

"Hasil identifikasi korban dan pemeriksaan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu masalah cemburu," kata Kapolrestro Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

5. Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan itu kini ditangai Polrestro Tangerang. Pelaku dikenanakan pasal Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Nasional
17 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
18 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
19 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
19 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal