GM beraksi dengan pisau yang biasa dipakai ayahnya dan menyerang istrinya di pinggang dan perut. Pelaku dengan sadis melukai leher, wajah, dan bagian tubuh lainnya mengunakan senjata tajam di dalam kamar rumah mereka.
Namun yang menyebabkan kematian yakni luka di leher.
Salah satu warga di lokasi kejadian, Maulana mengungkapkan pelaku berinisial GM menghabisi korban yang berinisial B lantaran cemburu. Korban disebut tidak pulang ke rumah dua hari.
"Iya tadi pukul 06.00 WIB kejadiannya. Saya juga kaget. Dia cemburu, katanya si sudah tidak pulang dua hari (korban)," ujarnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Ciledug. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.
"Hasil identifikasi korban dan pemeriksaan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu masalah cemburu," kata Kapolrestro Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Kasus pembunuhan itu kini ditangai Polrestro Tangerang. Pelaku dikenanakan pasal Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.