JAKARTA, iNews.id - Polisi menghentikan penyelidikan kasus penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starinindo Jaya Maju VI. Hal tersebut dikarenakan tak ada unsur pidana dalam kasus itu.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond menjelaskan setelah melakukan penyelidikan baik visum ataupun hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kelimanya meninggal lantaran mengguk miras oplosan.
"Setelah kita visum tidak ada tanda-tanda kekerasan dan meninggal karena miras oplosan,"ujar Morry saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/7/2020).
Dia mengatakan, sempat curiga kelimanya meninggal dunia lantara tertular virus Corona atau Covid-19. Namun setelah dilakukan pengecekan melalui rapid test pun hasilnya tidak menunjukkan demikian.
“Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid-19 tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan,” katanya.
Maka dari itu penyelidikan kasus penemuan lima jenazah ABK ini pun dihentikan lantaran tidak adanya unsur pidana di dalamnya. “Iya,kasusnya berhenti karena tidak ada unsur pidana,” kata Morry.
Sebelumnya, petugas dari Polres Kepulauan Seribu menemukan lima sosok mayat di dalam kulkas atau lemari es saat membagikan masker serta sosialisasi protokol kesehatan di atas kapal ikan Star Indo Jaya Maju VI, pada Kamis, 17 September 2020. Lima mayat tersebut ternyata Awak Buah Kapal (ABK) Star Indo Jaya Maju VI.