5 Pengedar Narkoba Dibekuk, 1 Kuintal Sabu Disamarkan Jadi Paket Teh dan Buah-buahan

Bachtiar Rojab
Jumpa pers pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan Sumatra (foto: MPI)

Selain sabu 109,9 kg, polisi juga menyita 39 bungkus teh China merek Guanyinwang, mobil Suzuki Carry hingga palet kayu berisi buah alpukat dan jeruk sebagai barang bukti.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan

Nasional
1 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Onad: Positif Ganja dan Ekstasi

Megapolitan
5 jam lalu

1.500 Personel Gabungan Kawal Konser BLACKPINK di GBK, Terbagi 8 Zona Pengamanan

Internasional
9 jam lalu

Beda Omongan, Trump Bantah Akan Serang Venezuela

Seleb
23 jam lalu

Erika Carlina dan DJ Panda ke Polda Metro, Sepakat Damai?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal