5 Perampok Minimarket di Taman Sari Ditangkap, 2 Ditembak Mati

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"RH kaptennya dan MS eksekutor langsung," kata Yusri.

Dua pelaku lainnya juga ditembak pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Sementara tiga pelaku yang ditangkap, yakni SH, ZT, dan AH memiliki peran masing-masing seperti menjaga keadaan sekitar dan kadang-kadang juga sebagai eksekutor.

Saat ditangkap, polisi menyita satu senjata api rakitan dan dua airsoft gun serta sebilah badik. Ketiga pelaku yang dibawa ke Polres Jakarta Barat dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman ancaman 12 tahun penjara.

Kelompok AKAP saat beraksi menggunakan modus mendatangi minimarket dan memarkirkan kendaraan roda empat yang digunakan di sekitar lokasi. Posisi kendaraan sudah dalam keadaan siaga untuk kabur dengan satu orang sopir yang berjaga. Sementara eksekutor masuk ke dalam minimarket.

"Mereka kemudian memaksa karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam untuk membuka brankas berisi uang," ujar Yusri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
2 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Hari Pertama ASN WFH, Polda Metro: Ada Pengurangan Volume yang Signifikan

Megapolitan
4 hari lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal