5 Perampok Minimarket di Taman Sari Ditangkap, 2 Ditembak Mati

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"RH kaptennya dan MS eksekutor langsung," kata Yusri.

Dua pelaku lainnya juga ditembak pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Sementara tiga pelaku yang ditangkap, yakni SH, ZT, dan AH memiliki peran masing-masing seperti menjaga keadaan sekitar dan kadang-kadang juga sebagai eksekutor.

Saat ditangkap, polisi menyita satu senjata api rakitan dan dua airsoft gun serta sebilah badik. Ketiga pelaku yang dibawa ke Polres Jakarta Barat dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman ancaman 12 tahun penjara.

Kelompok AKAP saat beraksi menggunakan modus mendatangi minimarket dan memarkirkan kendaraan roda empat yang digunakan di sekitar lokasi. Posisi kendaraan sudah dalam keadaan siaga untuk kabur dengan satu orang sopir yang berjaga. Sementara eksekutor masuk ke dalam minimarket.

"Mereka kemudian memaksa karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam untuk membuka brankas berisi uang," ujar Yusri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
22 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
24 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal