50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Tersangka Insiden Polsek Ciracas

Fakhrizal Fakhri
Riezky Maulana
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus insiden Polsek Ciracas, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 81 personel dari 34 kesatuan yang ada di Angkatan Darat (AD) terkait insiden Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sedikitnya 50 prajurit ditetapkan tersangka dan ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, Puspomad juga tengah mendalami 3 personel TNI AD terkait kasus tersebut.

"Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan 50 personel," ujar Dodik di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, 23 prajurit lainnya telah dikembalikan ke kesatuan asal masing-masing. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Anak Sempurna Pasaribu Curiga Oknum TNI Terlibat Pembakaran, Puspomad: Jika Terbukti, Ditindak Tegas

Nasional
1 tahun lalu

Anak Wartawan Karo Lapor ke Puspomad, Yakin Oknum TNI Terlibat Pembakaran Tewaskan Ayahnya

Nasional
2 tahun lalu

Mayor Dedi Mulai Diperiksa Puspomad Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Nasional
4 tahun lalu

Brigjen Ekoyatma Parnowo Jabat Wadan Puspomad, Gantikan Mayjen Hendi yang Wafat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal