Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain
GOWA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial S (21) melaporkan pria berinisial R (30) ke Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, atas dugaan kekerasan seksual. Korban melalui penasihat hukumnya menyebut dugaan perbuatan tersebut terjadi hingga menyebabkan dirinya hamil dan melahirkan seorang anak.
S didampingi adiknya, N (19), dan penasihat hukum mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gowa untuk membuat laporan. R disebut sebagai anak pengembang perumahan dan kini telah menikah dengan perempuan lain.
Penasihat hukum korban, Sya'ban Suartono, mengatakan perkara tersebut bermula dari hubungan asmara antara SNR dan R.
Menurut dia, hubungan itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke polisi.
"Peristiwa ini bermula dari hubungan asmara antara klien saya berinsial SNR dengan lelaki R," katanya, Jumat (25/9/2026).