500 Satpol PP Pantau CFD Sudirman-Thamrin, Tak Pakai Masker Denda Rp250.000

Antara
Ilustrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 500 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan untuk memantau kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp250.000 ​​​atau sanksi kerja sosial.

"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar Arifin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Dia menuturkan, pedagang juga dilarang berjualan di sekitar lokasi CFD. Larangan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sebanyak 500 personel dikerahkan di CFD. Ini kali pertama CFD diadakan kembali (selama pandemi Covid-19)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
24 hari lalu

Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober 2025

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Bisnis
1 bulan lalu

Pagi Sehat Bareng Mi Burung Dara 2025, CFD Serentak di Enam Kota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal