500 Satpol PP Pantau CFD Sudirman-Thamrin, Tak Pakai Masker Denda Rp250.000

Antara
Ilustrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 500 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan untuk memantau kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp250.000 ​​​atau sanksi kerja sosial.

"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar Arifin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Dia menuturkan, pedagang juga dilarang berjualan di sekitar lokasi CFD. Larangan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sebanyak 500 personel dikerahkan di CFD. Ini kali pertama CFD diadakan kembali (selama pandemi Covid-19)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Suasana CFD Perdana Februari 2026 di Sudirman-Thamrin, Lengang usai Diguyur Hujan

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Copet Ditangkap saat Beraksi di CFD Bundaran HI

Megapolitan
1 bulan lalu

Suasana CFD Jakarta Perdana 2026, Warga Padati Sudirman-Thamrin

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal