Menurut Djaharuddin, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan akan memprioritaskan fasilitasi melalui Lokbin bagi pedagang yang memiliki KTP DKI Jakarta. Adapun pedagang dari luar Jakarta akan dikoordinasikan dengan Perumda Pasar Jaya yang memiliki mekanisme penyediaan tempat usaha melalui sistem sewa.
Djaharuddin menambahkan, Lokbin Bintaro memiliki kapasitas 273 los. Sementara itu, Pasar Mampang menyediakan 93 kios dan 37 konter, sedangkan Pasar Kebayoran Lama memiliki 88 kios, 51 konter, serta 142 los.
"Pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan ketersediaan tempat usaha yang dapat menampung pedagang terdampak. Kami juga berupaya mengakomodir aspirasi pedagang yang menginginkan relokasi secara berkelompok agar hubungan antarpedagang dan komunitas usaha mereka tetap terjaga," terangnya.
Untuk mendukung proses pendataan, Sudin PPKUKM Jakarta Selatan membuka posko pendaftaran di Kantor Kelurahan Kramat Pela selama 10 hari, terhitung sejak 29 Oktober 2026.
"Melalui posko ini pedagang dapat mendaftarkan diri sekaligus menyampaikan pilihan lokasi relokasi yang diminati," ucapnya.