6 Pak Ogah di Cikarang Barat Diamankan gegara Buka Paksa U-Turn yang Ditutup

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi polisi mengamankan 6 juru parkir bandel di Cikarang Barat, Bekasi. (iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Polsek Cikarang Barat mengamankan 6 orang karena membuka paksa u-turn di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah ditutup. Enam orang itu merupakan juru parkir atau pak ogah yang kerap berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Pak Ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Minggu (7/4/2024).

Setelah ditangkap, keenamnya langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Meski demikian, keenamnya tidak ditindak secara pidana.

"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," ungkapnya.

Gurnald menjelaskan, penutupan u-turn ilegal yang telah dilakukan polisi dilatarbelakangin untuk menjaga arus lalu lintas pemudik. Oleh sebabnya, setiap masyarakat diharapkan bisa mematuhi kebijakan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
19 jam lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Megapolitan
3 hari lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal