6 Pak Ogah di Cikarang Barat Diamankan gegara Buka Paksa U-Turn yang Ditutup

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi polisi mengamankan 6 juru parkir bandel di Cikarang Barat, Bekasi. (iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Polsek Cikarang Barat mengamankan 6 orang karena membuka paksa u-turn di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah ditutup. Enam orang itu merupakan juru parkir atau pak ogah yang kerap berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Pak Ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Minggu (7/4/2024).

Setelah ditangkap, keenamnya langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Meski demikian, keenamnya tidak ditindak secara pidana.

"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," ungkapnya.

Gurnald menjelaskan, penutupan u-turn ilegal yang telah dilakukan polisi dilatarbelakangin untuk menjaga arus lalu lintas pemudik. Oleh sebabnya, setiap masyarakat diharapkan bisa mematuhi kebijakan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal