JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 60 orang saat pesta narkoba di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Dari hasil tes usap, dua orang di antaranya positif terpapar Covid-19.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, keduanya terdiri laki-laki dan perempuan merupakan warga Kampung Muara Bahari, Papanggo.
"Sebelum kami masukkan ke tahanan, selesai kami periksa, kami melakukan pemeriksaan swab dan ditemukan dua di antaranya reaktif (positif)," ujar Guruh dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).