JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial AR, MS dan HS di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Mereka ditangkap saat mengikuti pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, AR dalam bisnis hitam ini memiliki peran menggerakkan massa untuk melawan ketika polisi melakukan penangkapan.
"Bahkan AR memiliki massa yang bertugas melakukan perlawanan terhadap polisi bila akan melakukan penangkapan di Bahari. Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani di sana," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).