Pengedar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Massa untuk Lawan Polisi

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial AR, MS dan HS di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Mereka ditangkap saat mengikuti pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, AR dalam bisnis hitam ini memiliki peran menggerakkan massa untuk melawan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Bahkan AR memiliki massa yang bertugas melakukan perlawanan terhadap polisi bila akan melakukan penangkapan di Bahari. Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani di sana," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Dia menuturkan, HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Bahkan, kata dia HS juga pernah menjadi residivis dengan kasus berbeda.

"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba) berarti 2004," katanya.

Menurutnya, selain tiga pengedar polisi juga menangkap 60 orang. Dari hasil pemeriksaan urine diketahui 23 laki-laki dan empat perempuan positif mengonsumsi sabu-sabu. 

"Peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak anak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Celine Evangelista Ternyata Punya Vila di Madinah

12 hari lalu

Tren Slow Travel di Bali, Seharian di Vila Jadi Pengalaman yang Kini Diburu!

18 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

18 hari lalu

Geger! Sarwendah Diduga Menahan Sertifikat Vila Milik Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal