Pengedar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Massa untuk Lawan Polisi

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial AR, MS dan HS di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Mereka ditangkap saat mengikuti pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, AR dalam bisnis hitam ini memiliki peran menggerakkan massa untuk melawan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Bahkan AR memiliki massa yang bertugas melakukan perlawanan terhadap polisi bila akan melakukan penangkapan di Bahari. Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani di sana," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Viral Mobil Brimob Polda Sulteng Dilempari Batu saat Gerebek Bandar Narkoba di Palu

Nasional
28 hari lalu

Lewat Secarik Surat, Ammar Zoni Bantah Jadi Pengedar Narkoba!

Buletin
28 hari lalu

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Mesuji, Letusan Tembakan Bersahutan

Nasional
3 bulan lalu

Penampakan Rumah Mewah bak Istana Digerebek BNN di OKI Sumsel, Diduga Milik Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal