Pengedar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Massa untuk Lawan Polisi

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba berinisial AR, MS dan HS di vila kawasan Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) malam. Mereka ditangkap saat mengikuti pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, AR dalam bisnis hitam ini memiliki peran menggerakkan massa untuk melawan ketika polisi melakukan penangkapan.

"Bahkan AR memiliki massa yang bertugas melakukan perlawanan terhadap polisi bila akan melakukan penangkapan di Bahari. Termasuk MS yang merupakan adik HS yang merupakan orang yang segani di sana," ujar Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO Boy, Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Buru Sosok Boy, Bandar Narkoba Jaringan Eks Kapolres Bima Kota 

Nasional
15 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin di Mataram, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal