64 Persen Peserta Demo Berstatus Pelajar, Kapolda Metro Minta Guru Ikut Awasi

Muhamad Rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar massa demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pelajar. Jumlahnya mencapai 1.192 orang atau 64 persen.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau kepada para orang tua, guru, hingga Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap para pelajar yang ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Ada 64 persen ini pelajar dari berbagai wilayah ini cukup masif begitu kenapa keterlibatan pelajar cukup besar ini. Kami imbau pada orang tua, guru, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, pengawasan teehadap anak-anak khususnya pelajar sangat penting dilakukan guna mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.

"Jangan sampai mereka terhasut diajak mengikuti dan dimanfaatkan untuk melakukan anarkisme dan vandalisme," tutur Nana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kapolda Metro Lantik 6 Kapolres dan 2 Direktur Baru, Ini Daftarnya

Megapolitan
12 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Megapolitan
12 hari lalu

Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025

Megapolitan
1 bulan lalu

Mobil MBG Tabrak Kerumunan Siswa SD di Jakut, Kapolda Metro Pastikan Tak Ada Korban Tewas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal