66 Pelanggar Jalur Sepeda Ditilang, Didominasi Sepeda Motor

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalulintas Polda Metro menilang 66 pelanggar yang menerobos jalur sepeda. Para pelanggar tersebut didominasi kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan, angka tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota pada Senin (25/11/2019).

"Jumlah penindakan pelanggaran sebanyak 66 pelanggaran. Pelanggaran didominasi sepeda motor," katanya dalam keterangan tertulis.

Pemprov DKI membuat jalur sepeda dengan tiga fase. Fase pertama yakni meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.

Fase dua yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan Fase tiga dari Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

"Ruas jalur sepeda yang paling banyak terjadi pelanggaran ada ruas Jalan Medan Merdeka Selatan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
13 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
1 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal