RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat pelindungan bagi pekerja di Indonesia.
"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli, dikutip Senin (7/9/2026).
Penyelesaian RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Ini insya Allah akan menjadi legacy baru terkait dengan pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia," imbuhnya.
Yassierli mengatakan, penguatan pelindungan juga menjadi perhatian pemerintah mengingat sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal.