7 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Dibekuk Polisi karena Lakukan Live Instagram

Adhita Diansyavira
7 Remaja Hendak Tawuran di Depok, Dibekuk Polisi karena Lakukan Live Instagram (dok. Polres Depok)

DEPOK, iNews.id - Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Depok membekuk 7 remaja yang hendak tawuran, Minggu (27/02/2022). Mereka diberhentikan di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok sekitar pukul 03.15 WIB.

Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus, menerangkan aksi mereka diketahui dari akun Instagram Geng Lapendos Junior yang tengah melakukan siaran langsung atau live Instagram.

Dalam siaran live tersebut, mereka berkeliling dengan motor, berbonceng tiga diduga hendak mencari lawan tawuran. Tim Perintis Presisi yang melakukan patroli di sosial media langsung mengambil tindakan.

"Sambil patroli malam, Tim Perintis memantau akun yang live tersebut. Karena merasa curiga, beberapa menit kemudian terlihat sesuatu benda yang menyerupai senjata tajam," jelas Agus.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal