"Pelaku kita masukkan ke CCTV analytics, ini kita konfirmasi ke korban dulu benar enggak pelakunya. Lalu setiap pelaku masuk akan ada notifikasi karena sudah masuk ke database cctv analytics, jadi walaupun pelaku memakai masker tetap kelihatan," ujar dia.
Sementara itu, VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengatakan bagi pengguna KRL yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI dapat segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.
Penumpang juga dapat mengirimkan laporannya ke melalui contact center KAI melalui telepon di 121 atau WhatsApp di nomor 08111-2111-121.
"Antisipasi terus menerus dilakukan dengan membangun contact center di 021-121. Bisa lapor kapan pun, bagi yang mengalami pelecehan seksual di stasiun," kata Anne.