73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Beroperasi 24 Jam, Ini Titik Lokasinya

Irfan Ma'ruf
Polisi akan pasang 73 kamera ETLE atau tilang elektronik di Jakarta yang beroperasi 24 jam pada 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada tahun 2023 akan menambah 73 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan protokol yang beroperasi selama 24 jam. Kamera yang bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) akan dipasang di jalan-jalan untuk memantau aktivitas masyarakat.

“Jadi di tahun 2023 ini nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE ini akan dipasang secara menyeluruh,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (26/9/2022).

Sebanyak 73 titik yang terpasang tersebut di antaranya akan tersebar di sejumlah titik di antaranya. Berikut daftarnya:

1. Bundaran Senayan Ratu Plaza,

2. Flyover Thamrin ke Sudirman,

3. Simpang Sarinah Bawaslu,

4. Simpang Kota Tua. 

5. Simpang Istana Negara,

6. Simpang Kebon Sirih, 

7. Simpang Pancoran, 

8. Simpang Tomang, 

9. Simpang Halim Lama, 

10. Simpang Cempaka Putih,

11. Simpang tugu Tani dari arah Senen, 

12. Depan Halte Setia Budi 2,

13. Jalan Juanda, Depok, 

14. Jalan Martadinata, Cikarang,

15. Jalan Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah, 

16. Jalan Jend Gatot Subroto,

17. Semanggi, 

18. Setiabudi-Jakarta Selatan,

19. Ruas Tol Cikampek KM 27+100A,

20. Ruas Tol Dalam Kota KM 14+700 A, 

21. Ruas TOL JORR KM 53+600 B,

22. Jalur Transjakarta Pancoran Barat, 

23. Bidara Cina arah Otista,

24. Pos Pengumben arah Lebak Bulus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal