8 Warga Taiwan Penyelundup Sabu 1 Ton Terancam Hukuman Mati

helmi Novly
Aparat Polda Metro Jaya saat menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton di Pantai Anyer, Serang, Banten, Juli 2017. (Foto: Sindonews.com/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap delapan warga Taiwan anggota sindikat narkotika internasional. Mereka merupakan pelaku penyelundupan sabu-sabu 1 ton di Pantai Anyer, Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang berlangsung dengan penjagaan ketat itu, tim jaksa penuntut umum menyatakan seluruh terdakwa dengan pelanggaran Pasal 114 juncto 132 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

”Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya lebih dari lima gram, dipidana dengan pidana mati,” kata JPU Abun Hasbullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Seperti diketahui para terdakwa ditangkap saat tim gabungan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu di perairan Pantai Anyer, Juli 2017. Dari pengungkapkan ini, bos mafia narkoba itu, Li Ming Hui, ditembak mati karena mencoba melawan dan melarikan diri .

Petugas mengamankan barang bukti 51 kotak, terdiri dari 27 kotak berwarna emas dan 24 kotak berwarna hitam berisi sabu yang bila dihitung total mencapai 1 ton.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
4 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Nasional
6 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Nasional
8 hari lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal