"Adapun 26 kegiatan aspirasi penyampaian pendapat di muka umum dilaksanakan di beberapa titik, seperti hari ini kita berada di Silang Selatan Monas dan sekitar wilayah Tugu Tani, Tugu Proklamasi, DPR/MPR RI, beberapa titik di kementerian-kementerian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjamin hak warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Budi mengimbau seluruh elemen massa agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, serta tetap menghormati hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Dengan semangat polisi bersama masyarakat menjaga ruang publik tetap aman dan memberi ruang dalam penyampaian demokrasi, penyampaian aspirasi agar dapat berjalan dengan tertib," tambahnya.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Sadar) berencana menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan, aksi simbolik di kawasan Tugu Proklamasi dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Setelah itu, massa akan melanjutkan aksi turun ke jalan di kawasan Tugu Tani pada pukul 15.00 WIB.
"Kemudian, untuk menuntut penyelesaian masalah yang telah dihimpun sebelumnya kami akan turun aksi massa bersama kawan-kawan," ujar Yatalathof, Senin (19/10/2026).