Abaikan Protokol Kesehatan, Kantor BCA Kembangan Jakbar Disegel

Yan Yusuf
Ilustrasi, Satpol PP. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kantor BCA Cabang Kembangan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar). Penyegelan tersebut, karena Kantor BCA dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat mengatakan, sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang dua karyawan BCA positif terpapar Covid-19. Usai menerima informasi tersebut, petugas langsung mengecek ke lokasi. Saat itu petugas menemukan, ada pengabaian SOP protokol kesehatan. 

Salah satunya, tidak ada penyemprotan disinfektan setelah dua pegawainya terpapar Covid-19. “Parahnya mereka tidak melaporkan ke kami, jadi kami belum bisa mentracking,” ujar Tamo di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, mengabaikan protokol kesehatan membahayakan banyak orang karena BCA sebagai kantor pelayanan jasa dan bersentuhan dekat dengan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kasie Op Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro menyampaikan, meskipun dua pegawai itu telah diiisolasi mandiri, namun lokasi kantor yang bersentuhan dengan masyarakat sangat rawan terpapar virus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

18 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

24 hari lalu

BCA Expo Jabodetabek 2026 Resmi Dibuka, Saatnya Berburu Hunian hingga Kendaraan dengan Bunga Spesial

2 bulan lalu

Digelar di Tujuh Kota, BCA Expo 2026 Tebar Bunga Spesial KPR hingga Diskon Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal