Acara Maulid di Jaksel Viral gegara Petasan, Lurah Ingatkan Ancaman Denda Rp50 Juta

Ari Sandita Murti
Lurah Pondok Pinang mengingatkan warga soal aturan penggunaan petasan dan kembang api. (Foto: Ilustrasi/Felly Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, mengingatkan warga agar tidak membunyikan petasan atau kembang api pada tengah malam. Terlebih jika kegiatan tersebut mengundang keramaian hingga berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman warga lainnya.

"Di Pemprov Jakarta ini kan ada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, ada keharusan-keharusan (aturan) kita berhidup bermasyarakat, salah satunya menjaga ketertiban lingkungan, ada pasal yang menyebutkan penggunaan petasan maupun kembang api, itu diatur di dalam sana," ujar Dina kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, penggunaan petasan atau kembang api berdasarkan aturan harus mendapatkan izin dari pihak berwenang. Jika aturan tersebut dilanggar, pelaku dapat dikenai sanksi.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 19 tentang tertib lingkungan sebagaimana tercantum dalam perda tersebut. Sanksinya dapat berupa denda maksimal Rp50 juta hingga kurungan maksimal 180 hari.

Dina menerangkan, peristiwa viral saat kegiatan Maulid Nabi yang berujung kericuhan akibat bunyi petasan di tengah malam telah dimediasi. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama bagi warga.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Maulid Nabi di Jaksel Ricuh, Pramono: Tidak Elok Jam 1 Malam Masih Bunyikan Petasan

2 jam lalu

Viral Maulid Nabi di Jaksel Berujung Ricuh gegara Petasan, Pramono: Jangan Ganggu Ketertiban

16 menit lalu

Doa Spesial Ivan Gunawan saat Umrah, Minta Jodoh!

52 menit lalu

Lizzie Parra Didiagnosis Kanker, Ungkap Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal