Ada Pawai Obor di Puncak Bogor Besok, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Putra Ramadhani Astyawan
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi mengimbau masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor untuk melewati jalur alternatif pada Sabtu (6/7/2024) besok. Hal itu dikarenakan akan ada Pawai Satu Juta Obor memperingati Tahun Baru Islam 1446 H.

"Sehubungan dengan adanya aksi Pawai Satu Juta Obor di Jalur Utama Puncak, pengguna jalan yang mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (5/7/2024).

Jalur alternatif yang dapat digunakan yakni via Jonggol atau Sukabumi. Imbauan ini dikeluarkan guna menghindari kepadatan arus lalu lintas.

"Pawai mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai," kata Rizky.

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan atau sistem one way di Jalur Puncak sebelum pawai obor.

Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional tergantung kondisi lalu lintas nantinya.

"Untuk pagi hari ke siang hari dan siang ke sore hari masih tetap sama seperti biasa. Ketika pawai obor apabila arusnya padat, kita akan siapkan rekayasa lalu lintas melihat dari kondisinya (ke arah Jakarta atau ke arah Puncak), tapi itu situasional," ujar Rizky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

16 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

16 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

17 hari lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal